Dari hasil penggeledahan di kediaman Briptu Gg, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah bong. Sementara dari kediaman Bripka Tf dan Bigadir Tr, polisi juga berhasil mengamankan dua buah bong, bungkus plastik yang diduga bekas narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga aknum anggota Polri tersebut diamankan di Mapolrs OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sudah melakukan pengetesan urine dan hasilnya positif. Dalam memberantas narkoba, kita tidak pandang bulu baik itu anggota polisi, sipil dan lainnya. Jika tertangkap mereka akan terap berhadapan dengan hukum,” ujar kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono Senin (9/5) didampingi Kasat Res Narkoba AKP Jaton Silaban.

 

Evan Hendra; Editor: Vanda Rosetiati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *